Salah satu upaya pemerintah mengurangi learning loss pada peserta didik akibat pandemi Covid-19 adalah dengan melakukan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT). Tentu saja pelaksanaaan PTMT dilakukan berdasarkan SKB 4 menteri dan memenuhi daftar periksa. PTMT boleh dilakukan bagi daerah zona aman pemaparan Covid-19 serta guru sudah melakukan vaksinasi.