Magetan – Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama mengeluarkan POS Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Madrasah Nomor 901 Tahun 2023 tentang Standar Operasional Prosedur Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 sebagai dasar bagi madrasah seluruh Indonesia baik jenjang MI, MTs maupun MA untuk pelaksanaan Asesmen bagi siswa tingkat akhir.
Dalam surat keputusan tersebut dijelaskan Asesmen Madrasah bertujuan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pendidikan sesuai standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah ditetapkan.
MTsN 9 Magetan melaksanakan Asesmen Madrasah Tahun Ajaran 2022/2023 yang merupakan asesmen sumatif yang dilaksanakan oleh peserta didik kelas akhir jenjang pendidikan madrasah untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan yang telah ditetapkan. AM ini merupakan pengganti Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (UAMBN) dan Ujian Nasional (UN).
Asesmen dilaksanakan selama 7 hari dimulai pada Rabu (10/05/2023) dan berakhir pada Rabu (17/05/2023). Peserta asesmen masuk pukul 07.00 WIB dilanjutkan dengan kegiatan rutin keagamaan yaitu Sholat Dhuha. Pelaksanaan asesmen untuk semua siswa serentak dimulai pukul 07.30 – 11.30 WIB. Dalam 1 hari diujikan 2 mata pelajaran. Jumlah peserta AM sebanyak 71 peserta didik.
Fungsi Asesmen Madrasah selain untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik dan salah satu syarat penentuan kelulusan, Asesmen Madrasah juga sebagai umpan balik untuk perbaikan pembelajaran pada madrasah.(adm)