Peserta Asesmen Nasional Tahun 2021

Sudah tahu kabar Ujian Nasional yang diganti menjadi Asesmen Nasional pada tahun 2021 mendatang? Atau kamu masih bingung dengan ketentuannya? Pada intinya seperti yang dilansir dari kompas.com, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan bahwa perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu, akan tetap mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.

Kenapa sih diubah menjadi Asesmen Nasional? Mendikbud mengharapkan perubahan standar kelulusan dari Ujian Nasional menjadi Asesmen Nasional bisa mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik di Indonesia. Selain itu, untuk meng-upgrade pendidikan agar bisa menjadi bekal bagi generasi muda di masa depan. Untuk informasi selengkapnya mengenai Asesmen Nasional bisa kalian baca pada artikel sebelumnya di sini.

Lalu Siapa yang akan menjadi peserta Asesmen Nasional pada tahun 2021 mendatang? Ternyata masih banyak yang belum tahu.

Dari sedikit informasi yang kami dapatkan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI berikut adalah peserta yang akan mengikuti Asesmen Nasional pada tahun 2021 mendatang baik dari pendidikan formal maupun dari pendidikan program kesetaraan.

A. Pendidikan Formal

1SD/MI/SDLBKelas 5 (max. 30 siswa)
2SMP/MTs/SMPLBKelas 8 (max. 45siswa)
3SMA/MA/SMK/MAK/SMALBKelas 11 (max. 45 siswa)

Keterangan :

  • Siswa berbasis sampel yang ditentukan secara acak oleh Kemdikbud
  • Tambahan 5 siswa cadangan
  • Untuk sekolah/madrasah yg siswanya kurang atau sama dengan jumlah sampling maka siswa di ikutkan semua
  • AN diikuti oleh satuan Pendidikan yang memiliki NPSN dan tercatat di Kemdikbud, termasuk SPK dan SILN
  • AN diikuti oleh Siswa berkebutuhan khusus di sekolah inklusi yang mampu mengerjakan asesmen secara mandiri
  • Siswa SLB A, SLB C, SLB G tidak mengikuti AN

B. Pendidikan Program Kesetaraan

1Paket A/UlaKelas 6
2Paket B/WusthaKelas 9
3Paket C/UlyaKelas 12

Keterangan :

  • Peserta Pendidikan kesetaraan adalah seluruh siswa di tingkat akhir dalam masing-masing jenjang.

Mengapa yang menjadi sampel adalah murid kelas 5, 8, dan 11?

Hal ini dilakukan agar murid yang menjadi peserta Asesmen Nasional dapat merasakan perbaikan pembelajaran ketika mereka masih berada di sekolah tersebut. Selain itu, ini juga bertujuan untuk memotret dampak dari proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan atau sekolah atau madrasah.

Referensi : 

Peserta Asesmen Nasional Tahun 2021
Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke Atas